27.1.13

Waspadai Bahaya Formalin



Akhir-akhir ini masyarakat diharuskan lebih waspada dalam mengkonsumsi makanan. Banyak dijumpai makanan pokok dan jajanan yang mengandung bahan beracun seperti formalin, boraks serta bahan pewarna lainnya. Tahu contohnya, sebagai makanan yang diketahui kaya akan protein dan digemari banyak kalangan, telah lama disinyalir mengandung pengawet sejenis formalin. Tujuh puluh persen tahu yang beredar diduga mengandung pengawet ini.
Penggunaan formalin sebagai pengawet tahu sebenarnya sudah sejak lama terjadi, ini terlihat dari data hasil survey tahun 1993 yang lalu menunjukkan bahwa di DKI Jakarta, 2 dari 7 pasar swalayan (29%) dan 8 dari 14 pedagang di pasar tradisional (57%) menjual tahu berformalin dengan kadar 1,25 sampai dengan 3,86 miligram per 100 gram tahu.
Formalin memang terbukti mampu memperpanjang umur simpan tahu, seperti hasil penelitian Winarno (1978) yang menyatakan bahwa perendaman tahu pada larutan formalin 2 % selama 3 menit saja, terbukti mampu memperpanjang umur simpan tahu sampai 4-5 hari, sedangkan tahu yang hanya direndam air hanya mampu bertahan selama 1-2 hari. Selain itu formalin juga sangat membantu dalam mengenyalkan tahu. Contoh lain dari makanan yang diawetkan memakai formalin adalah ikan laut segar, ikan asin, mie, baso, hingga ayam potong.
kimia formalin
Formalin sebenarnya adalah nama dagang dari formaldehid (suatu zat kimia organik yang termasuk golongan aldehid) yang terlarut di dalam air dengan kandungan 30-40 %, sedangkan zat murninya berupa gas yang berbau tajam serta mudah menguap.
fungsi formalin
Formalin biasanya dipakai sebagai zat pengawet jenazah, pengawet spesimen biologi, serta antiseptik yang dapat mensterilkan alat-alat kedokteran dan mampu membunuh mikroorganisme. Dalam dunia industri, formalin dipakai dalam produksi cat kuku, serta membantu proses reaksi kimia yang bisa membentuk polimer yang salah satu hasilnya menimbulkan warna produk menjadi lebih muncul. Itu sebabnya formaldehid dipakai dalam produksi plastik.

bahaya formalin
Dari berbagai penelitian dapat disimpulkan bahwa formalin tergolong sebagai senyawa karsinogen, yaitu senyawa kimia yang dapat menyebabkan timbulnya kanker jika terakumulasi di dalam  tubuh. Efek lain jika formalin masuk ke dalam tubuh adalah terjadinya iritasi lambung dan kulit, keracunan, muntah, diare, mematikan fungsi tubuh, kencing darah dan yang terburuk adalah kanker yang biasanya berujung pada kematian. Padahal sudah menjadi kesepakatan umum di kalangan para ahli pangan bahwa semua zat kimia yang terbukti bersifat karsinogenik tidak boleh dipergunakan dalam makanan maupun minuman. Bahkan di Amerika serikat, formalin telah dilarang dipakai sebagai pengawet makanan dan minuman sejak 84 tahun yang lalu, dan prinsip ini sendiri dikenal dengan nama Delaney Clause.

formalin ada dimana-mana

Sebenarnya formalin ada dimana-mana, seperti di udara yang kita hirup, asap pabrik, asap kendaraan bermotor, asap rokok, bahkan air hujan pun mengandung formalin. Itu sebabnya tanpa masuk melalui makanan atau minuman, formalin bisa saja ada dalam tubuh kita, walaupun kadar formalinnya  sangat rendah dan bahkan kadar formalin yang rendah dalam darah sangat sukar untuk dideteksi. Tetapi perlu diingat kekebalan tubuh manusia yang berbeda-beda menyebabkan reaksi yang berbeda-beda pula terhadap kadar formalin terendah pun.
Menurut IPCS (International Programme on Chemical Safety), secara umum ambang batas aman formalin dalam tubuh kita adalah 1 mg per liter. Perlu diketahui, IPCS adalah nama lembaga khusus dari 3 organisasi PBB yaitu ILO, UNEP dan WHO yang peduli pada keselamatan penggunaan bahan-bahan kimiawi.
Temuan terbaru YLKI tentang sumber masuknya formalin ke dalam tubuh manusia adalah melalui piranti makan plastik yang terbuat dari melamin. Kadar formalin dalam alat makan ini sangat tinggi bahkan bisa mencapai 4,76 hingga 9,22 mg/liter, dan jelas sekali ini sangat berbahaya.
melamin mengandung formalin
YLKI mengatakan bahwa alat melamin ini sangat berbahaya jika dipakai pada makanan atau minuman panas, karena formalinnya dikhawatirkan dapat ikut larut atau menempel pada makanan atau minuman tersebut yang akhirnya menumpuk di dalam tubuh kita. Apalagi sekarang ini melamin begitu menjamur dimana-mana, dari pasar swalayan hingga pasar tradisional dan bahkan sampai diobralan yang menjual melamin secara kiloan dengan harga yang miring.
Sungguh sangat memprihatinkan, zat kimia beracun ini pun begitu mudah didapat. Dengan harga 15 ribu perliter, formalin dapat dibeli siapa saja, entah itu untuk keperluan pengawet makanan atau minuman, industri, pembuatan melamin ataupun untuk produksi lainnya. Padahal berbagai peraturan penggunaan formalin telah diturunkan, seperti pelarangan penggunaan formalin untuk makanan dan minuman pada peraturan menteri kesehatan RI no.722/Menkes/Per/IX/88, peraturan Menkes no.1168 tahun 1999 serta Undang-undang no.7/1996 tentang perlindungan pangan. Tetapi lagi-lagi jaminan makanan bebas formalin tidak pernah jelas, walaupun BPOM (Badan Pengawasan Obat dan Makanan) telah meminta Departemen Perdagangan untuk meregulasi tata niaga  import bahan kimia hingga pendistribusiannya.
Kini disaat semua serba tidak jelas, kehati-hatian dalam memilih dan mengkonsumsi makanan ataupun alat-alat makan sangat dibutuhkan, karena sangat tidak bijaksana jika dilakukan pelarangan pemakaian formalin, sebab bagaimanapun dunia industri memerlukan formalin.
Memilih makanan dengan cermat serta mamakai piranti melamin untuk makanan atau minuman dingin rasanya merupakan cara untuk meminimalkan masuknya formalin kedalam tubuh, sehingga diharapkan kita dapat terbebas dari efek dan bahaya formalin.

Dimuat di HU Pikiran Rakyat, Januari 2006  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima kasih sudah berkunjung dan berkomentar di blog saya. Maaf, karena semakin banyak SPAM, saya moderasi dulu komentarnya. Insya Allah, saya akan berkunjung balik ke blog teman-teman juga. Hatur tengkyu. :)