|
library.thinkquest.org |
Dalam sebuah kesempatan silaturahmi ke rumah seorang teman, mataku dibuat terpana tiada tara. Ya, di rumahnya, aku disuguhi tumpukan album foto yang isinya sangat menakjubkan. Pegunungan-pegunungan yang indah; jurang dan ngarai yang hebat; ombak-ombak pantai yang dahsyat; hingga berbagai foto aktivitas masyarakat lokal yang eksotis yang entah berada di mana. Ketika ditanya di mana dia mendokumentasikan foto-foto itu, dengan santainya dia menyebutkan nama-nama tempat yang baru pertama kalinya aku dengar. Tentu saja dia bisa begitu, sebab temanku yang satu ini sangat gemar bertualang, bahkan hingga pelosok-pelosok negeri. Sungguh, dari album-album itu aku baru tahu bahwa keindahan Indonesia itu tak hanya ada di Bali, Lombok, Bunaken, Raja Ampat, atau tempat yang selama ini menghias layar kaca saja. Lebih jauh dari itu. Indonesia adalah gudangnya tempat-tempat indah. Dan tempat-tempat ini tidak dimiliki negara-negara lain.
Di kesempatan yang lain, saat aku sedang berselancar di dunia maya, sebuah artikel di portal berita menghenyakkanku. Di sana tertulis bagaimana negara tetangga kita begitu antusias dalam mengembangkan motif batik yang dimilikinya. Beberapa tahun ke belakang, negara tetangga tersebut sempat mendaftarkan batik sebagai budaya asli negaranya. Tapi untunglah, UNESCO segera mendeklarasikan bahwa budaya batik itu milik Indonesia. Dari sana aku jadi mikir, Negeri Jiran ini begitu hebat. Okelah mereka tidak mengantongi hak paten akan budaya batik, tapi pengembangan akan produknya sangat pesat. Belum lagi propagandanya melalui iklan di media masa seperti artikel yang saya baca itu. Sepertinya, jika dilakukan terus-menerus, dan negara kita diam saja, bukan mustahil jika suatu saat, batik mereka yang lebih dikenal dunia. Duh, rasanya hati ini tidak rela.