Laman

30.8.13

Visa Wisata, Penting Gak, Sih?

Suatu kali, saat sedang berkunjung ke rumah seorang teman, tiba-tiba si teman tersebut meminta izin untuk pergi. Menurutnya, dia sudah punya janji untuk membuat visa di kedubes Belanda. Tentu saja semua itu harus dilakukan, sebab dalam beberapa bulan ke depannya, dia akan pergi ke Belanda.

Sebagai orang yang tak pernah pelesiran ke luar negeri (duh, kasian banget, ya? haha), aku tentu jadi heran dan bertanya-tanya. Apa sih visa itu? Apa juga bedanya dengan paspor? Tapi, berhubung si teman sedang tergesa-gesa dan aku juga malu bertanya (untung gak tersesat di jalan), akhirnya aku menumpahkan semua tanda tanya itu pada mas Google. Yupp! Aku langsung saja cari tahu semua hal yang aku tidak tahu mengenai visa dan paspor. Ya, barangkali saja nanti punya rezeki bisa jalan-jalan ke luar negeri. Setidaknya kan aku sudah tahu ini – itunya.

Menurut Mas Google…
Visa adalah dokumen perizinan bagi seseorang untuk tinggal di suatu negara selama kurun waktu tertentu. Tanpa visa, dia tidak bisa tinggal di negeri tersebut walau pun untuk 1 hari saja. Jadi selain harus berbekal passport, saat ke luar negeri, kita juga harus punya visa. 

Contoh visa
Sumber gambar:
http://www.belvisa.com/Visa-w/BelarusianTouristVisa.jpg

Visa ada beberapa jenis yang jenisnya ini tergantung pada tujuan kita berkunjung ke negara tersebut. Ada visa turis/pelancong (visa untuk14-30 hari), visa pelajar, dan visa pekerja. 

Meskipun begitu…
Setiap negara kebanyakan mengharuskan pendatang yang mengunjungi negaranya untuk membuat visa. Namun pun begitu, ada beberapa negara yang tidak mewajibkannya. Tetapi ini khusus untuk pengunjung atau turis yang ingin melancong (berwisata) saja, dengan asumsi kunjungan tidak terlalu lama, yaitu sekitar 14 hingga 30 hari saja.

Hampir semua negara ASEAN sudah membebaskan pengurusan visa bagi wisatawan yang ingin berkunjung ke negaranya. Tapi tidak dengan Myanmar. Negara ASEAN yang satu ini masih menetapkan kebijakan tersebut. Kira-kira, kenapa bisa begitu, ya? Sebenarnya, apa sih perlunya membuat visa?

Myanmar Itu…
Peta Myanmar
Sumber gambar:
http://www.smartraveller.gov.au/
zwiki/pub/Maps/countries/dfat/Myanmar.jpg
Di antara negara-negara anggota ASEAN, Myanmar termasuk negara yang bisa dibilang tidak aman, alias selalu mengalami konflik intern di dalam negerinya. Myanmar sangat tertutup dalam hal menerima pengunjung dari luar negaranya. Menurut beberapa sumber, rezim militer yang berkuasa di sana sangat ‘takut’ jika ‘orang asing’ yang datang ke sana akan mencampuri urusan dalam negeri negaranya. Karena hal itulah, mereka menerapkan pengurusan visa yang sangat ketat untuk bisa masuk ke sana. Sekali pun itu untuk berwisata. Bahkan dari pengalaman beberapa turis yang ingin bertualang di sana, di dalam blognya mereka ada yang sama sekali tidak bisa menerima visa itu.

Di beberapa forum dunia maya juga ada yang menyebutkan bahwa penyebab Myanmar cenderung menutup diri dari para wisatawan itu adalah karena kekhawatiran akan kerusakan alam yang akan terjadi akibat para wisatawan. Entah benar atau pun tidak yang jelas, kekhawatiran akan keamanan di negara tersebut rasanya adalah alasan yang paling utama. Toh sampai sekarang, berita mengenai kekerasan rezim militer penguasa Myanmar dan konflik muslim Rohingya masih saja mewarnai berita di layar kaca kita. 

Menurutku Sih…
Adanya visa wisata untuk masuk ke dalam suatu negara, menurutku penting dan tidak penting. Ada sisi positif dan ada sisi negatifnya.

Sisi positifnya
  1. Negara mendapatkan tambahan penghasilan dari pengurusan visa wisata.
  2. Wisatawan diseleksi terlebih dahulu agar kemungkinan masuknya buronan, masuknya penyakit berbahaya, penyelundupan, hingga teroris yang membahayakan kestabilan negara bisa dicegah atau diminimalkan.
Sisi negatifnya
  1. Laju atau lalu lintas wisatawan yang ke luar – masuk negara bisa tidak lancar.
  2. Tidak ada penghasilan tambahan bagi negara.
  3. Adanya keengganan dari calon wisatawan untuk datang ke negeri kita dan akhirnya memilih negara lain yang bebas visa wisata untuk dikunjungi.
  4. Perkembangan pariwisata bisa terhambat/tidak bisa berkembang dengan cepat.
  5. Masuknya buronan, penyakit berbahaya, penyelundupan, dan teroris akan sangat mudah.
Visa Wisata dalam Kaitannya dengan Komunitas ASEAN 2015
Pembebasan pengurusan visa wisata memang ada sisi negatifnya. Tapi untuk bisa maju, apalagi nanti ketika sudah terbentuk Komunitas ASEAN 2015, hal ini akan sangat penting. Tentu saja, sebab saat komunitas itu sudah terbentuk, segala macam hal yang berhubungan dengan kehidupan akan sangat mudah berlalu-lalang di antara negara-negara anggota komunitas itu sendiri. Tak ada batasan. Jangankan hanya untuk berwisata, berbisnis, dan tinggal dalam jangka waktu yang lama saja, akan sangat mudah. 

Kita tak perlu menjadi takut dan parno. Pemerintah kita pasti punya kebijakan tersendiri dalam mengatur semuanya. Sehingga sisi negatif dari pembebasan pengurusan visa wisata, bisa dihindarkan. Bukankah salah satu fokus Komunitas ASEAN 2015 itu ada pilar Komunitas Politik – Keamanan ASEAN? Nah! Sudah pasti, pilar ini akan menekankan pada pembentukan norma-norma politik bagi negara anggota ASEAN. Jadi kestabilan dan ketahanan tiap negara anggota komunitas pasti tetap yang utama.

So, pilih mana, berwisata ke negara yang mengharuskan visa wisata atau yang tidak? :) 

***

Referensi
  1. http://travel.detik.com/read/2012/11/05/154130/2081903/1025/ingin-ke-negara-uni-eropa-ini-dia-tips-mengurus-visanya
  2. http://www.exnim.com/2013/05/pengertian-dan-kegunaan-visa.html
  3. http://www.bangkokpost.com/breakingnews/366962/myanmar-visa-holders-can-enter-the-country-via-land-border
  4. http://www.smartraveller.gov.au/zw-cgi/view/Advice/Myanmar

4 komentar:

  1. serem bgt sm sisi negatif yg no.5 :(

    BalasHapus
    Balasan
    1. Ya betul. Sering kan kasus yang terjadi. Seperti buronan kasus korupsi yang melarikan diri. Biasanya mereka masuk ke negara yg tanpa perlu pakai visa wisata. Teroris juga.

      Hapus
  2. Kunjungan pertama, salam kenal... peserta #10DaysForAsean juga sih
    gambar tuh musti pake sumber ya, trrus pake disebutin referensinya juga ya

    BalasHapus
    Balasan
    1. Salam kenal juga. Iya betul, sumber gambar lebih baik dicantumkan. Untuk berjaga-jaga jika ada yg menuntut. Untuk referensi kebetulan aku mengutip isinya lebih dari satu kalimat,dan karena info-info tersebut tidak aku ketahui sebelumnya, lebih baik dicantumkan saja. Untuk keamanan. :)

      Hapus

Terima kasih sudah berkunjung dan berkomentar di blog saya. Maaf, karena semakin banyak SPAM, saya moderasi dulu komentarnya. Insya Allah, saya akan berkunjung balik ke blog teman-teman juga. Hatur tengkyu. :)