Laman

29.8.16

Sudah Siap Berkurban? Baca Ini Dulu, Deh!


Semua orang, terutama masyarakat muslim di Indonesia pasti menyadarinya. Dari tahun ke tahun, kesadaran mengeluarkan hewan kurban masyarakat muslim di Indonesia semakin besar. Hal ini tentu tak lepas dari naiknya kemampuan finansial masyarakat muslim di Indonesia itu sendiri. Tak heran, mereka pun tak merasa berat di dalam menggelontorkan dana untuk membeli hewan kurban dari para pedagang yang jual hewan qurban

Perkembangan tersebut tentu sangat baik. Namun di sini, tentu ada yang perlu diperhatikan. Kita bisa saja beritikad baik untuk menyediakan hewan kurban tersebut. Apalagi kalau memang kita tidak terhalang masalah dana. Apalagi penyedia hewan kurban semakin banyak. Semakin mudah saja, toh? Tapi lebih jauh dari itu. Membeli hewan kurban tak bisa sembarangan. Ada ilmunya. Dan ini wajib digunakan saat memillih hewan kurban tersebut. 

Kenapa demikian? Kita semua tentu ingin diridhio Allah, bukan? Niat yang tulus memang baik tetapi akan lebih baik lagi kalau kita tahu hukum yang sebenarnya. Nah lalu, bagaimana sebenarnya kriteria hewan kurban yang sah tersebut? Yuk simak beberapa poin penting berikut ini. 

Jenis Hewan Kurban
Hewan yang dikurbankan biasanya adalah sapi, kambing, atau pun unta. Namun tak cukup sampai di situ saja, ada beberapa hal lainnya yang harus diperhatikan. Misalnya saja mengenai kondisi fisik hewan tersebut. 

Namanya juga memberi, tentulah kita akan beri yang terbaik, bukan? Apalagi kalau berkurban. Memberikan yang ‘sempurna’ wajib hukumnya. Nabi saw. pernah mengatakan syaratnya yang tidak boleh memiliki cacat. Ada setidaknya empat jenis cacat yang tidak diperbolehkan, yaitu cacat mata, sakitnya terlihat jelas, pincang ,dan sangat kurus. 

Bagaimana dengan hewan yang sudah dikebiri? Hadits riwayat HR. Al-Hakim menceritakan bahwa Rasulullah saw. pernah mengurbankan dua ekor domba yang dikebiri. Jadi, kambing yang dikebiri diperbolehkan dan bahkan konon dagingnya lebih lezat. 

Usia Hewan Kurban
Sudah diketahui bersama bahwa kriteria hewan kurban yang sah juga termasuk soal usianya. Sebisa mungkin, kita memberikan hewan kurban yang usianya masuk dalam hitungan bulan, yakni minimal 6 bulan dan tidak lebih dari setahun. Namun demikian, ada beberapa hewan yang memang boleh lebih dari setahun. Seperti misalnya kurban unta dengan usia 5 tahun; kambing Jawa dengan usia 1 tahun; dan sapi yang berusia 2 tahun. 

Waktu Penyembelihan
Waktu penyembelihan pun ada aturannya. Diisyaratkan bagi para umat muslim yang berkurban untuk menyembelih hewan kurban saat sesudah Matahari terbit. Setelah sholat ‘Ied. Jadi, pastikan untuk tidak memotongnya sebelum waktu tersebut. Ini karena kalau dilakukan sebelumnya maka tak dihitung sebagai ibadah kurban melainkan hanya untuk keluarga saja. 

Untuk mengetahui lebih detail mengenai kriteria hewan kurban yang sah, tak perlu sungkan untuk mempelajarinya lebih dalam. Hal ini bisa dilakukan dengan cara bertanya kepada mereka yang dalam ilmu agamanya. Justru langkah tersebut akan semakin menambah pahala kita, karena sudah melakukan ibadah yang tepat sesuai apa yang Allah tentukan. 

Mari Persiapkan Semua dari Sekarang!
Oke, kriteria hewan kurban kini sudah kita ketahui. Pastikan kita mendapatkan hewan yang sesuai kriteria tersebut. Jika masih bingung, kita bisa gunakan beberapa situs di internet sebagai acuan. Misalnya saja seperti Bukalapak. Di sana bisa dicari hewan terbaik untuk qurban dengan penawaran harga yang terbaik pula. Semoga saja, dengan kehati-hatian kita dalam menunaikan ibadah kurban ini akan menjadi berkah bagi semua. Dan tentunya diridhoi Allah swt. Selamat berkurban dan selamat Hari Raya Idul Adha!

2 komentar:

  1. Alhamdulillah makin banyak jalan menuju qurban

    BalasHapus
    Balasan
    1. Iya banget, Neng. Alhamdulillah...

      Hapus

Terima kasih sudah berkunjung dan berkomentar di blog saya. Maaf, karena semakin banyak SPAM, saya moderasi dulu komentarnya. Insya Allah, saya akan berkunjung balik ke blog teman-teman juga. Hatur tengkyu. :)