Laman

30.7.24

Prosedur Klaim Asuransi Jiwa Syariah Yang Harus Dipahami Sebelum Mengajukan


Tingginya minat masyarakat muslim akan produk asuransi membuat banyak perusahaan asuransi yang kemudian menghadirkan inovasi produk berbasis digital. Tentunya bukan hal yang asing lagi di telinga Anda bukan, bahwa sekarang ini ada banyak perusahaan asuransi yang mulai aktif tidak hanya dengan mengeluarkan produk keuangan konvensional saja, melainkan juga yang berbasis syariah, salah satunya adalah asuransi jiwa syariah ini.

Keunggulan Asuransi Syariah

Kehadiran asuransi syariah ini memberikan opsi atau pilihan akan produk asuransi kepada masyarakat, tidak hanya dihadirkan secara konvensional saja, melainkan juga produk yang didasarkan sesuai dengan syariat Islam, di mana tentunya ada lebih banyak keunggulan yang ditawarkan, di antaranya adalah sebagai berikut.

  1. Halal, karena dijalankan sesuai dengan prinsip Islam, maka menghindari hal-hal yang tidak dibenarkan dalam syariat, seperti di antaranya adalah riba, judi, hingga ketidakjelasan dalam pengelolaannya. Hal inilah yang membuat produk keuangan tersebut terjamin halal, sehingga tidak akan menyebabkan dosa.
  2. Pembagian keuntungan secara transparan. Jika Anda memilih produk asuransi yang berbasis investasi, maka jangan khawatir karena dana yang dikelola oleh perusahaan asuransi nantinya akan dilaporkan secara transparan, sehingga hasil yang diterima nantinya akan dibagi secara halal, sesuai dengan kesepakatan masing-masing.
  3. Uang iuran aman dari resiko hangus. Asuransi syariah juga tidak mengenal adanya dana hangus, sehingga uang premi dijamin nantinya pasti akan dikembalikan kepada penerima manfaat asuransi, seperti di antaranya adalah ahli waris atau anak-anak tertanggung.
  4. Diawasi oleh DPS atau Dewan Pengawas Syariah. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa perusahaan asuransi tersebut sudah menjalankan kinerjanya sesuai dengan prinsip yang ada, sehingga halal.

Cara Klaim Asuransi Syariah

Lalu bagaimana cara untuk mengajukan klaim manfaat asuransi jiwa syariah ini? Bukan hal yang sulit untuk dilakukan, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut ini.

  1. Terjadi peristiwa yang masuk dalam proteksi asuransi. tidak selalu kematian, karena sebenarnya asuransi jiwa ini juga memberikan proteksi jika seandainya tertanggung mengalami kecelakaan hingga menyebabkan cacat. Jadi pahami terlebih dahulu manfaat yang ada dalam produk asuransi tersebut, sehingga tidak asal ketika ingin mengajukan klaim, melainkan sudah sesuai syarat dan ketentuan.
  2. Isi formulir pengajuan klaim, setelah memastikan bahwa peristiwa yang ingin diklaim tersebut termasuk dalam proteksi atau perlindungan dari asuransi. Maka langkah selanjutnya Anda dapat mengisi form permintaan klaim ini. Jangan khawatir karena formulir pengajuan klaim sendiri bisa Anda dapatkan secara mudah, di antaranya adalah lewat website resmi perusahaan asuransi tersebut atau melalui agen tempat membeli asuransi.
  3. Lengkapi dokumen yang diminta. Setelah formulir tersebut Anda isi, maka jangan lupa melampirkan beberapa jenis dokumen yang diwajibkan dalam klaim ini. Tentunya ada banyak dan pastikan tidak ada yang terlewat. Namun yang paling penting di sini adalah keberadaan polis asuransi. Pastikan bahwa polis asuransi Anda dalam kondisi yang masih aktif atau tidak lapse. Ketika polis asuransi yang Anda gunakan tersebut tidak aktif atau lapse, maka bisa menjadi penyebab pengajuan klaim ini nantinya ditolak oleh perusahaan asuransi.
  4. Ajukan klaim tersebut. Setelah memastikan semua sudah lengkap, mulai dari formulir sampai dengan polis dan beberapa berkas penunjang klaim yang lainnya, maka Anda dapat segera apply klaim tersebut. Sekarang ini selain pengajuan klaim yang dapat dilakukan secara langsung, maka ada juga fasilitas klaim berbasis online atau digital dari beberapa perusahaan asuransi yang nantinya dapat Anda manfaatkan.
  5. Tunggu keputusan dari perusahaan asuransi. Klaim yang sudah dimasukkan atau di apply nantinya Anda hanya cukup menunggu saja mengenai keputusan, apakah klaim tersebut diterima atau justru ditolak. Ketika klaim asuransi tersebut diterima, maka uang akan dicairkan. Namun saat klaim tersebut ditolak, maka Anda tidak bisa menerima manfaat asuransi.

I Love Life menghadirkan produk asuransi jiwa syariah dan konvensional dengan layanan berbasis online atau digital. Nantinya Anda bisa menikmati kemudahan pembelian dengan fasilitas online tanpa perlu datang ke kantor asuransi langsung. Begitu juga dengan prosedur klaim asuransi yang juga bisa dilakukan online, langsung lihat di website resminya.


14 komentar:

  1. Jadi semakin tercerahkan banget nih terkait cara klaim asuransi jiwa Syariah. Ternyata sebeneranya tidak serumit yang dibayangkan juga.

    Btw, I Love Life lengkap banget ya 🥰

    BalasHapus
  2. Wah, ternyata mudah juga ya proses klaim asuransinya. Intinya harus lengkap dokumen dan bersabar. Tapi kalau asuransinya sudah terpercaya kayak gini sih udah nggak perlu khawatir lagi sih. Thank you infonya ya kak

    BalasHapus
  3. Nah masyarakat wajib paham info seperti ini mba
    karena belakangan insurance lagi kayak hype

    jadiii sebaiknya pada mafhum

    BalasHapus
  4. Jadi keingetan euy aku belum ada asuransi sama sekali. Cuma ngandelin BPJS aja kayaknya agak syerem-syerem juga ya.

    OTW pelajarin dan ambil asuransi Syariah ah, bismillah

    BalasHapus
  5. aku jadi inget deh sama asuransi ibuku..padahal itu asuransi dari perusahaan yg lumayan dikenal tapi klaim nya bener2 sudah...setelah beberapa kali bolak nalik ngurus sepertinya beliau lalu menyerah mengikhlaskan dananya tidak kembali karena jawaban yg diberikan pegawainya tdk ada yg memuaskan,,hanya suruh menunggu entah sampai kapan

    BalasHapus
  6. Wah. I Love Life nampaknya memahami bagaimana gundahnya para muslim yang selalu ingin bertransaksi secara syariah. Makanya, ada asuransi jiwa syariah yang basisnya bisa secara online. Ini menarik sekali.

    BalasHapus
  7. Pada intinya asuransi sebenarnya maksudnya baik ya. Kita2 kan tidak tahu mengenai umur ya, dan maunya ada yang bisa diwariskan ke keluarga. Apalagi kalau klaim manfaatnya bisa lancar prosesnya dan tidak dipersulit.

    BalasHapus
  8. Terimakasih untuk informasinya ya mba, aku emang ada rencana juga untuk daftar asuransi jiwa syariah

    BalasHapus
  9. Asuransi jiwa syariah lebih adem karena halal ya dan menguntungkan juga. Apalagi proses klaimnya juga tidak ribet.

    BalasHapus
  10. Asuransi Syariah lagi sexieh seh, product2nya sudah mulai banyak jadi bisa jadi alternatif dan semakin banyak orang yg minat.

    BalasHapus
  11. Kebetulan saya juga mau mengajukan klaim asuransi, walaupun bukan yang Syariah tapi setidaknya membaca artikel ini saya juga lebih kebayang nantinya untuk cara mengklaim dari asuransi yang saya punya.

    BalasHapus
  12. Waktu awal baca, langsung saya "deg", iya ya sudah waktunya pakai asuransi ketika pemasukan stabil. Fiuhhh.
    Makasiii infonya mba Nia, manfaat bangett inii ♡

    BalasHapus
  13. Iya terkadang orang ngga mau asuransi karena dibilang bertentangan dengan syariat Islam, kalau ada asuransi syariah jadi lebih tenang dan damai ya rasanya

    BalasHapus
  14. Kehalalan ini penting sekali dalam menjalankan kehidupan. Bukan hanya dari apa yang dikonsumsi, tapi juga apa yang dilakukan, seperti asuransi jiwa syariah yang ditawarkan Ilovelife Asuransi Jiwa dari Astra Life yang kini juga bisa dilakukan secara online.

    BalasHapus

Terima kasih sudah berkunjung dan berkomentar di blog saya. Maaf, karena semakin banyak SPAM, saya moderasi dulu komentarnya. Insya Allah, saya akan berkunjung balik ke blog teman-teman juga. Hatur tengkyu. :)