4.9.13

Ya Betul, Unity in Diversity!

Sumber gambar:
http://www.islamicfinder.org/maps/brunei_darussalam.jpg
Pada bulan April 2013 lalu, di Bandar Seri Begawan, Brunei Darussalam diselenggarakan KTT ASEAN ke-22. Dalam KTT ke-22 di Brunei Darussalam itu,  tema yang diangkat adalah “Menyatukan Rakyat, Menciptakan Masa Depan” dengan pokok perundingan pembangunan badan persatuan ASEAN yang meliputi tiga pilar, yaitu Persatuan Keamanan, Persatuan Ekonomi, dan Persatuan Sosial dan Kebudayaan. Pembangunan Badan Persatuan ASEAN itu harus dirampungkan sebelum 31 Desember 2015.

Dengan ketiga pilar tersebut, bagaimana cara mencapai tujuan pembangunan badan persatuan ASEAN? Mampukah negara-negara ASEAN mewujudkan tema tersebut, “Menyatukan Rakyat, Menciptakan Masa Depan”? 

3.9.13

Mari Bercermin pada Kebebasan Berpendapat di Filipina!

Dulu, ketika duduk di bangku kelas 3 SMP, saat dengan proses belajar-mengajar, seorang guru IPS melemparkan sebuah pertanyaan.

“Jika seorang anak pejabat negara melakukan tindakan anarkis, kemudian dia terbebas dari hukuman, bisakah kita memprotes hukum?” tanyanya.

Dengan serentak, seisi kelas menjawab, “tentu saja!”

Tiba-tiba guruku itu berkata, “kalian salah. Di era seperti sekarang, hal seperti itu tidak bisa dilakukan. Kalian tahu kenapa? Sebab itu adalah tindakan yang subversif.”

Sumber gambar:
http://forderecord.files.wordpress.com/2012/07/freedom_of_speech.jpg

Sebagai anak SMP, tentu kami bingung. Kok bisa hal itu terjadi. Dan apa pula itu subversif?

Seperti tahu dengan apa yang dipikirkan anak-anak, ibu guruku langsung menjelaskan semuanya, juga tentang arti kata subversif itu sendiri. Namun meskipun semua dijelaskan secara gamblang, apa yang diungkapkan ibu guru IPS-ku itu, hingga sekarang masih menjadi tanda tanya. Benarkah seperti itu?

Menginjak dewasa, saat baru masuk perguruan tinggi, saat itu ketika mahasiswa sedang giat-giatnya turun ke jalan untuk menyuarakan berbagai macam protes terkait kondisi negeri, ajakan para senior untuk ikut berdemo membuat aku dan teman-teman susah menolak. Selain karena takut, rasa kebersamaan dan setuju atas tugas mulia itu mendorong aku dan teman-teman untuk berani membolos jam-jam kuliah. Meski baru sekadar ikut-ikutan, aku dan teman-teman merasa bangga bisa ikut serta. 

2.9.13

Sengketa Wilayah Negara? Hargai Keputusan yang Ada!

Tahun 2015 diharapkan ASEAN menjadi satu komunitas tunggal, yang merangkul seluruh negara di ASEAN.  Namun di antara anggota ASEAN, ada juga yang memiliki sengketa antar negara, terutama terkait dengan perbatasan antar negara. Seperti yang terjadi dengan Singapura dan Malaysia.

Singapura mempunyai sengketa perbatasan dengan Malaysia pada pulau di pintu masuk Selat Singapura sebelah timur. Ada tiga pulau yang dipersengketakan, yaitu Pedra Branca atau oleh masyarakat Malaysia dikenal sebagai Pulau Batu Puteh, Batuan Tengah, dan Karang Selatan. Persengketaan yang dimulai tahun 1979, sebenarnya sudah diselesaikan oleh Mahkamah Internasional tahun 2008, dengan menyerahkan Pulau Pedra Branca kepada pemerintahan Singapura. Namun dua pulau lagi masih terkatung-katung penyelesaiannya dan penyerahan Pedra Branca itu, kurang diterima oleh Masyarakat Malaysia sehingga kerap terjadi perselisihan antar masyarakat.

Bagaimana penyelesaian konflik ini terkait dengan Komunitas ASEAN 2015?