Beberapa waktu yang lalu, saat mulai digembar-gemborkannya Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), saya sempat dilanda ketakutan. Lebih tepatnya parno. Bagaimana tidak, menurut saya, undang-undang ini sangat menakutkan. Segala sesuatu yang saya lakukan di dunia maya, kok rasanya bisa berujung pada tindakan pelaporan. Dan sanksinya, tak kalah menakutkan juga. Dari mulai denda dengan jumlah fantastis hingga hukuman pidana. Jadinya, sejak saat itu, saya banyak berpikir sebelum posting atau komentar apa pun di dunia maya.
26.5.22
JNE Goll..Aborasi Bisnis Online, Program Kolaborasi JNE Bersama UMKM
Siapa yang tak senang dengan keadaan kita sekarang ini? Berbagai pembatasan aktivitas sudah mulai longgar, aturan bepergian tak lagi ribet, dan saat di outdoor kita bisa melepas masker? Tentunya semuanya pada senang. Sebab itu artinya, keadaan sudah jauh lebih baik. Pandemi Covid-19 sudah mulai terkontrol. Dan kita semua juga sudah lebih imun terhadap virus yang kemarin lalu begitu menakutkan.
Langganan:
Postingan (Atom)
Template edited by Nia Haryanto's Blog